Pulang ke kampung halaman setelah berbulan-bulan bekerja di Jepang adalah salah satu momen yang paling ditunggu. Tetapi mudik dari Jepang bukan sekadar soal tiket. Ada tiga hal yang harus jalan bersamaan: hak cuti Anda di tempat kerja, izin agar Anda bisa masuk kembali ke Jepang tanpa kehilangan status izin tinggal, dan dokumen yang wajib Anda bawa. Satu saja meleset, liburan yang seharusnya menyenangkan bisa berakhir dengan Anda tidak bisa kembali bekerja. Artikel ini menjelaskan aturannya berdasarkan hukum Jepang yang berlaku per Agustus 2026, ditulis untuk Anda yang bekerja atau berencana bekerja di Jepang.
Tiga hal yang menentukan kelancaran mudik Anda
Banyak orang menyiapkan mudik dengan urutan terbalik: beli tiket dulu, baru minta izin ke perusahaan, dan baru memikirkan urusan imigrasi di hari keberangkatan. Urutan itu yang paling sering menimbulkan masalah, karena tiket promo biasanya tidak bisa diubah, sementara jadwal kerja dan aturan imigrasi tidak bisa ditawar.
Urutan yang aman adalah kebalikannya. Pertama, pastikan masa berlaku izin tinggal Anda tidak berakhir selama Anda berada di Indonesia. Kedua, hitung berapa hari cuti yang benar-benar Anda miliki dan ajukan ke perusahaan secara tertulis. Ketiga, setelah tanggal disepakati, baru pesan tiket. Keempat, siapkan dokumen: paspor, kartu izin tinggal, dan bukti pemesanan tiket kembali ke Jepang.
Kelihatannya bertele-tele, tetapi tiga hal pertama itulah yang menentukan apakah Anda masih punya pekerjaan dan status izin tinggal ketika mendarat kembali di Jepang. Tiket bisa dibeli ulang; status izin tinggal yang hilang tidak bisa dibeli kembali.
Hak cuti tahunan: kapan muncul dan berapa hari
Cuti tahunan berbayar di Jepang diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Hak ini muncul secara otomatis ketika dua syarat terpenuhi: Anda telah bekerja terus-menerus selama enam bulan sejak tanggal mulai bekerja, dan Anda hadir minimal 80 persen dari seluruh hari kerja pada periode tersebut. Bila kedua syarat itu terpenuhi, pemberi kerja wajib memberikan 10 hari kerja cuti berbayar.
Hak ini berlaku untuk semua pekerja tanpa memandang kewarganegaraan maupun jenis status izin tinggal. Pekerja paruh waktu dan pekerja dengan hari kerja per minggu lebih sedikit tetap mendapat cuti tahunan, hanya jumlah harinya dihitung secara proporsional terhadap hari kerja mereka. Selama cuti tahunan, upah Anda tetap dibayar.
| Masa kerja berlanjut | Hari cuti tahunan (pekerja dengan hari kerja penuh) |
|---|---|
| 6 bulan | 10 hari |
| 1 tahun 6 bulan | 11 hari |
| 2 tahun 6 bulan | 12 hari |
| 3 tahun 6 bulan | 14 hari |
| 4 tahun 6 bulan | 16 hari |
| 5 tahun 6 bulan | 18 hari |
| 6 tahun 6 bulan atau lebih | 20 hari (batas maksimum per tahun) |
Dua hal lain yang penting Anda ketahui. Pertama, sisa cuti yang tidak terpakai kedaluwarsa dalam dua tahun, sehingga cuti tahun lalu masih bisa digabung dengan cuti tahun ini, tetapi tidak lebih dari itu. Kedua, sejak reformasi tahun 2019, pemberi kerja justru diwajibkan memastikan pekerja yang menerima 10 hari cuti atau lebih benar-benar mengambil sedikitnya lima hari dalam setahun. Artinya, meminta cuti bukan hal yang memberatkan perusahaan; perusahaan malah punya kewajiban hukum agar cuti Anda terpakai.
Untuk Pekerja Asing yang Ingin Membangun Karier di Jepang
Layanan TreeGlobalPartners sepenuhnya gratis untuk pekerja asing — tidak ada biaya apapun, tidak ada biaya tersembunyi. Kami mendukung pergantian pekerjaan atau pekerjaan baru yang sesuai di Jepang dengan pemberi kerja terverifikasi. Aplikasi visa, perubahan status, dan prosedur dukungan terdaftar ditangani melalui perusahaan afiliasi grup Tree Administrative Scrivener Corporation, memberikan Anda layanan satu pintu yang sebenarnya.
Konsultasi dengan TreeGlobalPartners →Cara mengajukan cuti panjang agar disetujui
Secara hukum, Anda tidak wajib menjelaskan alasan mengambil cuti tahunan. Namun dalam praktik kerja di Jepang, mengajukan jauh hari dan menjelaskan konteksnya membuat atasan jauh lebih mudah menyetujui libur panjang. Untuk mudik, ajukan dua sampai tiga bulan sebelumnya, bukan dua minggu sebelumnya.
Ajukan secara tertulis, bukan hanya lisan di lorong kantor. Tulis tanggal keberangkatan, tanggal kembali ke Jepang, dan tanggal Anda kembali masuk kerja. Menyebut tanggal masuk kerja sangat penting, karena itulah angka yang dibutuhkan atasan untuk menyusun jadwal shift. Simpan salinan pengajuan Anda.
Perusahaan tidak boleh menolak hak cuti tahunan Anda. Yang dimiliki pemberi kerja hanyalah hak untuk menggeser waktunya, dan itu pun hanya bila pemberian cuti pada tanggal yang Anda minta benar-benar mengganggu jalannya operasional perusahaan. Pengadilan di Jepang menafsirkan syarat ini secara sempit: jika masalahnya bisa diselesaikan dengan mengatur ulang jadwal shift, penggeseran itu tidak dibenarkan. Kalau atasan meminta Anda menggeser tanggal, tanyakan alasan konkretnya dan minta ditawarkan tanggal alternatif.
Jika jumlah hari yang Anda butuhkan melebihi saldo cuti, jangan mengambil sisanya tanpa izin. Kombinasikan cuti tahunan dengan hari libur mingguan dan libur perusahaan, atau bicarakan tambahan libur tanpa upah yang harus disepakati bersama sebelum Anda berangkat. Jika Anda pemagang teknis atau pekerja dengan status keterampilan spesifik, sampaikan rencana ini juga kepada organisasi pengawas atau lembaga pendukung terdaftar Anda, karena mereka perlu mengetahui periode Anda berada di luar Jepang.
Izin masuk kembali: bagian yang paling sering bikin celaka
Ini bagian yang wajib Anda baca pelan-pelan. Bila Anda keluar dari Jepang tanpa mengurus izin masuk kembali, status izin tinggal Anda berakhir. Untungnya, untuk perjalanan singkat seperti mudik, ada mekanisme yang disebut izin masuk kembali khusus, yaitu izin yang dianggap sudah diberikan tanpa perlu pengajuan terpisah.
Syaratnya: Anda memegang paspor yang masih berlaku, memegang kartu izin tinggal, dan berencana kembali ke Jepang dalam waktu satu tahun. Saat keluar, tunjukkan kartu izin tinggal Anda kepada petugas imigrasi di bandara dan centang kolom pada kartu catatan keberangkatan untuk masuk kembali yang menyatakan bahwa Anda akan kembali dengan mekanisme ini. Kolom itu kecil dan mudah terlewat. Jika Anda tidak mencentangnya, Anda dianggap keluar secara permanen.
| Poin | Izin masuk kembali khusus | Izin masuk kembali biasa |
|---|---|---|
| Untuk siapa | Pemegang paspor sah dan kartu izin tinggal yang akan kembali dalam 1 tahun | Yang akan berada di luar Jepang lebih dari 1 tahun, atau yang tidak memenuhi syarat izin khusus |
| Pengurusan sebelum berangkat | Tidak perlu mengajukan; cukup centang kolom pada kartu keberangkatan dan tunjukkan kartu izin tinggal | Diajukan ke kantor imigrasi regional sebelum keberangkatan |
| Masa berlaku | 1 tahun sejak tanggal keluar; atau sampai tanggal berakhirnya izin tinggal bila tanggal itu lebih dulu tiba | Ditetapkan dalam batas masa izin tinggal, paling lama 5 tahun |
| Perpanjangan dari luar negeri | Tidak bisa diperpanjang | Dapat dimohonkan perpanjangan masa berlakunya di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang selama Anda berada di luar negeri, dalam batas yang ditetapkan undang-undang. Hubungi perwakilan Jepang terdekat jauh sebelum masa berlaku izin Anda habis. |
| Jika terlambat kembali | Status izin tinggal hilang | Status izin tinggal hilang |
Perhatikan baris masa berlaku sekali lagi. Bila izin tinggal Anda berakhir delapan bulan lagi, batas Anda bukan satu tahun, melainkan delapan bulan itu. Dan perpanjangan masa izin tinggal tidak dapat diajukan dari luar Jepang. Karena itu, jika masa izin tinggal Anda akan berakhir dalam waktu dekat, urus perpanjangan lebih dulu, baru mudik. Bagi pemegang izin tinggal 6 bulan atau lebih, permohonan perpanjangan masa izin tinggal umumnya sudah dapat diajukan mulai 3 bulan sebelum tanggal berakhirnya izin tinggal Anda. Bila ada keadaan khusus seperti rencana berada di luar negeri dalam waktu lama, konsultasikan lebih dulu ke kantor imigrasi regional yang berwenang karena pengajuan lebih awal kadang dapat diterima.
Perlu dicatat juga bahwa mekanisme izin khusus ini tidak berlaku bagi sebagian orang, misalnya mereka yang sedang dalam proses pencabutan status izin tinggal atau kondisi khusus lain yang ditetapkan undang-undang. Bila situasi Anda tidak biasa, tanyakan lebih dulu ke kantor imigrasi sebelum memesan tiket.
Butuh kepastian tentang status izin tinggal Anda sebelum mudik? Layanan TreeGlobalPartners Inc. untuk pencari kerja sepenuhnya gratis, dan seluruh prosedur izin tinggal ditangani oleh perusahaan grup kami, Tree Administrative Scrivener Corporation. Silakan hubungi kami melalui halaman https://treeglobalpartners.com/id/contact/
Kartu izin tinggal dan paspor selama perjalanan
Kartu izin tinggal bukan sekadar kartu identitas. Undang-undang imigrasi Jepang mewajibkan penduduk jangka menengah dan panjang membawanya setiap saat dan menunjukkannya bila diminta oleh petugas yang berwenang. Pelanggaran kewajiban ini dapat dikenai sanksi pidana. Selama Anda membawa kartu izin tinggal, kewajiban membawa paspor tidak dikenakan pada Anda di dalam Jepang.
Untuk mudik, aturannya sederhana: bawa keduanya. Kartu izin tinggal harus Anda tunjukkan saat keluar dari Jepang dan saat masuk kembali, jadi jangan pernah meninggalkannya di apartemen atau menitipkannya kepada siapa pun. Paspor tentu Anda butuhkan untuk masuk ke Indonesia.
Sebelum berangkat, periksa dua tanggal pada dokumen Anda: tanggal berakhirnya masa berlaku paspor Indonesia dan tanggal berakhirnya izin tinggal pada kartu. Bila paspor Anda mendekati masa berakhir, urus perpanjangan di perwakilan Indonesia di Jepang sebelum berangkat, bukan setelah tiba di kampung halaman.
Simpan foto atau salinan kedua dokumen di ponsel dan di email Anda. Bila kartu izin tinggal Anda hilang atau dicuri saat berada di luar Jepang, jangan langsung terbang tanpa persiapan; hubungi lebih dulu Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang terdekat, atau pusat informasi keimigrasian Jepang, Foreign Residents Information Center.
Dari dalam Jepang gunakan nomor 0570-013904; dari luar Jepang, dari IP phone, atau dari PHS, nomor 0570 tidak dapat dihubungi sehingga gunakan 03-5796-7112. Layanan beroperasi pada hari kerja pukul 08.30 sampai 17.15 waktu Jepang (tutup Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan 29 Desember sampai 3 Januari). Perlu diperhatikan bahwa Foreign Residents Information Center melayani telepon dalam 11 bahasa saja — Jepang, Inggris, Mandarin, Korea, Spanyol, Portugis, Vietnam, Nepal, Thai, Myanmar, dan Sinhala — dan bahasa Indonesia tidak termasuk di dalamnya, sehingga konsultasi perlu dilakukan dalam bahasa Jepang atau Inggris. Jika Anda membutuhkan layanan dalam bahasa Indonesia, Tokyo Foreign Residents Advisory Center menyediakan konsultasi berbahasa Indonesia pada hari Selasa, hari kerja pukul 09.00 sampai 16.00.
Untuk Pekerja Asing yang Ingin Membangun Karier di Jepang
Layanan TreeGlobalPartners sepenuhnya gratis untuk pekerja asing — tidak ada biaya apapun, tidak ada biaya tersembunyi. Kami mendukung pergantian pekerjaan atau pekerjaan baru yang sesuai di Jepang dengan pemberi kerja terverifikasi. Aplikasi visa, perubahan status, dan prosedur dukungan terdaftar ditangani melalui perusahaan afiliasi grup Tree Administrative Scrivener Corporation, memberikan Anda layanan satu pintu yang sebenarnya.
Konsultasi dengan TreeGlobalPartners →Tiket pesawat di musim Lebaran
Kalau Anda ingin mudik tepat di hari raya, Anda bersaing dengan jutaan orang lain untuk kursi yang sama. Tanggal resmi Idul Fitri di Indonesia ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama menjelang hari raya, sedangkan cuti bersama ditetapkan melalui surat keputusan bersama tiga menteri. Untuk 2027, perhitungan kalender memperkirakan Idul Fitri jatuh sekitar 9 atau 10 Maret, tetapi angka itu belum resmi sampai sidang isbat digelar.
Ketidakpastian tanggal itu justru alasan untuk memesan lebih awal. Permintaan penerbangan ke Indonesia melonjak pada periode menjelang dan sesudah hari raya, dan kursi pada tanggal-tanggal puncak umumnya habis jauh hari. Beberapa strategi yang biasa dipakai pekerja di Jepang:
- Memesan empat sampai enam bulan sebelumnya, segera setelah tanggal cuti disetujui perusahaan.
- Menggeser keberangkatan beberapa hari lebih awal dari puncak arus mudik, dan kembali setelah puncak arus balik berlalu.
- Membandingkan penerbangan langsung dengan penerbangan transit; transit sering lebih murah, tetapi tambahkan jeda waktu yang cukup agar keterlambatan tidak membuat Anda gagal masuk kerja.
- Memeriksa apakah negara tempat transit mensyaratkan dokumen tertentu untuk pemegang paspor Indonesia.
Sebelum membayar, cocokkan nama pada tiket dengan nama pada paspor, huruf demi huruf. Simpan bukti pemesanan tiket kembali ke Jepang, karena maskapai atau petugas dapat menanyakannya. Dan setelah tiket terbit, kirimkan tanggal pastinya kepada atasan Anda secara tertulis agar jadwal shift dapat dikunci.
Urusan di sisi Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia, Anda masuk ke Indonesia dengan paspor Indonesia yang masih berlaku, dan Anda tidak memerlukan izin keluar apa pun dari pihak Jepang selain izin masuk kembali yang sudah dibahas di atas.
Tiga hal yang berguna Anda urus dari sisi Indonesia. Pertama, lapor diri melalui Portal Peduli WNI milik Kementerian Luar Negeri di peduliwni.kemlu.go.id. Pendataan ini membantu perwakilan Indonesia memberi pelayanan dan perlindungan bila Anda membutuhkannya, dan biasanya juga menjadi bagian dari proses layanan keimigrasian di perwakilan.
Kedua, layanan paspor. Perpanjangan paspor bagi WNI di Jepang dilayani oleh perwakilan Indonesia, dengan pendaftaran dan penjadwalan yang dilakukan secara daring. Periksa persyaratan dan ketersediaan jadwal di situs resmi perwakilan jauh sebelum keberangkatan, karena antrean bisa panjang.
Ketiga, deklarasi pabean elektronik. Penumpang yang tiba di Indonesia mengisi Electronic Customs Declaration melalui ecd.beacukai.go.id. Formulir ini diisi sebelum kedatangan, umumnya dapat dibuka mulai beberapa hari menjelang tanggal tiba, dan menghasilkan kode QR yang harus Anda tunjukkan kepada petugas pada pemeriksaan pabean di bandara. Isilah selagi masih di Jepang atau di pesawat, jangan menundanya sampai setelah mendarat, dan periksa jendela waktu pengisian terbaru langsung di situs tersebut karena ketentuannya dapat berubah.
Untuk oleh-oleh, ada batas nilai barang bawaan pribadi yang dibebaskan dari bea masuk; periksa ketentuan terbaru di situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu hal yang tidak boleh Anda lakukan dalam keadaan apa pun: membawa titipan paket dari orang yang tidak Anda kenal, atau barang yang isinya tidak Anda periksa sendiri.
Perlu diketahui, seluruh prosedur di sisi Indonesia diurus oleh Anda sendiri melalui instansi resmi pemerintah Indonesia. TreeGlobalPartners Inc. tidak mewakili Anda dalam prosedur tersebut.
Tanda praktik tidak wajar seputar mudik
Momen mudik kadang dipakai pihak tertentu untuk menekan pekerja asing. Kenali batasnya agar Anda bisa membedakan aturan yang sah dari praktik yang tidak dibenarkan.
- Paspor dan kartu izin tinggal adalah milik Anda pribadi. Menahan dokumen Anda agar Anda tidak bisa pulang atau tidak bisa pindah kerja tidak dapat dibenarkan.
- Perjanjian yang menetapkan denda atau jumlah ganti rugi di muka bila Anda tidak kembali dari mudik dilarang oleh Pasal 16 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
- Bagi pemagang teknis, penarikan uang jaminan dan perjanjian denda dilarang oleh Pasal 47 undang-undang tentang pemagangan teknis, termasuk bila dilakukan oleh pihak di negara asal.
- Bagi pemegang status keterampilan spesifik nomor 1, biaya yang timbul untuk pelaksanaan dukungan tidak boleh dibebankan kepada pekerja asing, baik langsung maupun tidak langsung.
- Waspadai tawaran yang menjanjikan kepastian mutlak, penghasilan berlebihan, atau meminta bayaran besar untuk mengurus keberangkatan kerja Anda.
Bila Anda merasa hak cuti atau upah Anda tidak dipenuhi, konsultasi ketenagakerjaan tersedia bagi pekerja asing melalui kantor pengawas standar ketenagakerjaan setempat dan saluran konsultasi Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang. Nomor telepon dan bahasa yang dilayani berbeda-beda dan dapat berubah, jadi periksa halaman resmi kementerian sebelum menelepon.
Sedang mencari pekerjaan di Jepang dengan syarat kerja yang jelas sejak awal, termasuk soal libur dan cuti? Layanan TreeGlobalPartners Inc. untuk pencari kerja sepenuhnya gratis. Kami memegang izin usaha jasa pengenalan kerja berbayar dari pemerintah Jepang, dan prosedur izin tinggal ditangani oleh perusahaan grup kami, Tree Administrative Scrivener Corporation. Hubungi kami di https://treeglobalpartners.com/id/contact/
Untuk Pekerja Asing yang Ingin Membangun Karier di Jepang
Layanan TreeGlobalPartners sepenuhnya gratis untuk pekerja asing — tidak ada biaya apapun, tidak ada biaya tersembunyi. Kami mendukung pergantian pekerjaan atau pekerjaan baru yang sesuai di Jepang dengan pemberi kerja terverifikasi. Aplikasi visa, perubahan status, dan prosedur dukungan terdaftar ditangani melalui perusahaan afiliasi grup Tree Administrative Scrivener Corporation, memberikan Anda layanan satu pintu yang sebenarnya.
Konsultasi dengan TreeGlobalPartners →Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bolehkah perusahaan menolak permintaan cuti saya untuk mudik?
Perusahaan tidak boleh meniadakan hak cuti tahunan Anda. Yang dimiliki pemberi kerja hanyalah hak menggeser waktu pengambilan cuti, dan hanya bila pemberian cuti pada tanggal yang Anda minta benar-benar mengganggu jalannya operasional perusahaan. Pengadilan menafsirkan syarat ini secara sempit: bila masalah dapat diatasi dengan mengatur ulang jadwal shift, penggeseran tidak dibenarkan. Ajukan tertulis jauh hari dan minta tanggal alternatif yang konkret bila atasan meminta penggeseran.
Berapa lama saya boleh berada di luar Jepang dengan izin masuk kembali khusus?
Satu tahun sejak tanggal Anda keluar dari Jepang. Namun bila masa izin tinggal Anda berakhir sebelum satu tahun itu lewat, batas Anda adalah tanggal berakhirnya izin tinggal tersebut. Masa berlaku izin masuk kembali khusus tidak dapat diperpanjang dari luar negeri, dan bila Anda terlambat kembali, status izin tinggal Anda hilang. Hal ini berbeda dengan izin masuk kembali biasa, yang masa berlakunya masih dapat dimohonkan perpanjangan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang selama Anda berada di luar negeri.
Izin tinggal saya berakhir dua bulan lagi. Bolehkah saya mudik dulu, lalu memperpanjangnya setelah kembali?
Sangat berisiko. Permohonan perpanjangan masa izin tinggal tidak dapat diajukan dari luar Jepang, dan izin masuk kembali khusus Anda hanya berlaku sampai tanggal berakhirnya izin tinggal. Bagi pemegang izin tinggal 6 bulan atau lebih, permohonan perpanjangan umumnya sudah dapat diajukan mulai 3 bulan sebelum tanggal berakhirnya izin tinggal, jadi urutan yang aman adalah mengurus perpanjangan lebih dulu di Jepang, menerima hasilnya, baru memesan tiket mudik.
Apakah saya harus membawa kartu izin tinggal ke Indonesia, atau lebih aman ditinggal di Jepang?
Harus dibawa. Kartu izin tinggal ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat Anda keluar dari Jepang dan saat Anda masuk kembali, dan pemegangnya wajib membawanya. Jangan pernah menitipkan kartu itu kepada perusahaan, agen, atau siapa pun. Simpan juga foto kartu dan paspor Anda sebagai cadangan.
Perusahaan meminta saya menandatangani surat berisi denda bila saya tidak kembali dari mudik. Apakah itu sah?
Perjanjian yang menetapkan denda atau jumlah ganti rugi di muka atas ketidakpatuhan kontrak kerja dilarang oleh Pasal 16 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Bagi pemagang teknis, penarikan uang jaminan dan perjanjian denda juga dilarang secara khusus. Bila Anda diminta menandatangani dokumen semacam itu, jangan tanda tangani di tempat dan konsultasikan lebih dulu ke kantor pengawas standar ketenagakerjaan setempat.
Ringkasan
Hak cuti tahunan berbayar muncul setelah enam bulan bekerja terus-menerus dengan kehadiran minimal 80 persen dari seluruh hari kerja, dimulai dari 10 hari kerja dan bertambah hingga maksimal 20 hari.
Perusahaan tidak dapat meniadakan hak cuti Anda; perusahaan hanya dapat menggeser waktunya dalam kondisi terbatas, sehingga pengajuan tertulis jauh hari adalah cara paling efektif.
Izin masuk kembali khusus berlaku satu tahun sejak keluar dari Jepang, atau sampai tanggal berakhirnya izin tinggal bila tanggal itu lebih dulu tiba, dan tidak dapat diperpanjang dari luar negeri; hanya izin masuk kembali biasa yang masa berlakunya dapat dimohonkan perpanjangan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang.
Centang kolom untuk masuk kembali pada kartu keberangkatan dan tunjukkan kartu izin tinggal saat keluar; bila terlewat, Anda dianggap keluar secara permanen.
Bawa paspor dan kartu izin tinggal selama perjalanan, dan periksa kedua tanggal berakhirnya sebelum memesan tiket; permohonan perpanjangan masa izin tinggal umumnya dapat diajukan mulai 3 bulan sebelum tanggal berakhir.
Foreign Residents Information Center dihubungi di 0570-013904 dari dalam Jepang dan di 03-5796-7112 dari luar Jepang, IP phone, atau PHS, pada hari kerja pukul 08.30 sampai 17.15 waktu Jepang; layanannya hanya 11 bahasa dan tidak mencakup bahasa Indonesia, sehingga konsultasi perlu dalam bahasa Jepang atau Inggris. Untuk layanan berbahasa Indonesia, Tokyo Foreign Residents Advisory Center (TEL 03-3202-5535) melayani pada hari Selasa pukul 09.00 sampai 16.00.
Isi Electronic Customs Declaration di ecd.beacukai.go.id sebelum mendarat dan siapkan kode QR-nya untuk pemeriksaan pabean di bandara.
Tanggal Idul Fitri ditetapkan pemerintah Indonesia melalui sidang isbat menjelang hari raya, jadi pesan tiket jauh hari dan pertimbangkan menghindari tanggal puncak.
Penahanan paspor, uang jaminan, dan perjanjian denda adalah praktik yang tidak dibenarkan; biaya dukungan bagi pemegang status keterampilan spesifik nomor 1 tidak boleh dibebankan kepada pekerja.
Artikel ini disusun berdasarkan peraturan yang berlaku di Jepang dan Indonesia per Agustus 2026 dan bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus perorangan. Ketentuan, tarif, nomor telepon, jam layanan, dan tanggal hari libur dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru pada situs resmi Badan Layanan Imigrasi Jepang, Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, serta instansi resmi Pemerintah Indonesia sebelum mengambil keputusan. Layanan TreeGlobalPartners Inc. bagi pencari kerja sepenuhnya gratis; prosedur izin tinggal ditangani oleh Tree Administrative Scrivener Corporation.
Untuk Pekerja Asing yang Ingin Membangun Karier di Jepang
Layanan TreeGlobalPartners sepenuhnya gratis untuk pekerja asing — tidak ada biaya apapun, tidak ada biaya tersembunyi. Kami mendukung pergantian pekerjaan atau pekerjaan baru yang sesuai di Jepang dengan pemberi kerja terverifikasi. Aplikasi visa, perubahan status, dan prosedur dukungan terdaftar ditangani melalui perusahaan afiliasi grup Tree Administrative Scrivener Corporation, memberikan Anda layanan satu pintu yang sebenarnya.
Konsultasi dengan TreeGlobalPartners →